Visi dan Misi
Sesuai dengan kaidah perundang-undangan
bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa, maka RKP Desa Matenggeng
Tahun 2024 disusun dengan
memperhatikan Visi dan Misi Kepala Desa Matenggeng yang tertuang dalam
RPJM Desa Matenggeng Tahun 2024
s/d 2028, sebagai dasar dalam
pelaksanaan pembangunan Desa Matenggeng, yaitu :
“ MATENGGENG MEMBANGUN SECARA MERATA ”
Definisi operasional atau yang dimaksud
dengan “MATENGGENG MEMBANGUN SECARA MERATA ” dalam Visi adalah :
Membangun di semua
sektor dan semua sisi” dalam arti : Tidak ada prioritas utama namun yang ada
adalah mengutamakan pembangunan yang merata di masyarakat sesuai dengan
kebutuhan dan keinginannya masing-masing sesuai dengan potensi yang ada di masyarakat.
Adapum Misi Desa adalah sebagai berikut :
1. Mewujudkan pemerintah desa yang jujur adil dan bermartabat dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
2.
Mengedepankan musyawarah mufakat
3.
Meningkatkan profesionalitas perangkat desa
4.
Mewujudkan sarana dan prasarana yang kurang
memadai disetiap sektor
5.
Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga
desa
6. Meningkatkan kehidupan masyarakat desa yang dinamis dibidang idiologi, politik,sosial dan budaya.
Mengawal pembangunan desa skala kecil, sedang,menengah dan besar.
0 Komentar